MAKALAH MENGHAYATI DAN MENGAMALKAN NILAI-NILAI PANCASILA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Untuk mewujudkan ketahanan nasional
Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terlepas adanya
ketahanan di bidang Ideologi. Ketahanan di bidang ideologi bangsa Indonesia
ditujukan untuk mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan,
baik yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak
langsung yang membayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar dan
ideologi Negara.
Keampuhan Pancasila sebagai ideologi
Negara tergantung kepada nilai-nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi
serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia, baik secara
pribadi, sebagai makhluk sosial maupun sebagai warga Negara sebagai kodrat dan
irodat Tuhan Yang Maha Esa. Rangkaian nilai tersebut tidak identik dengan
agama, tetapi mempunyai keterkaitan yang erat, bahkan tidak dapat dipisahkan
dalam kehidupan sehari-hari. Rangkaian nilai tersebut adalah kongkretisasi dari
ajaran semua agama dan berfungsi sebagai pemersatu kehidupan antarumat beragama
yang menciptakan kekuatan keagamaan, baik secara mental maupun spiritual di
dalam Ketahanan Nasional.
B.
Maksud dan
Tujuan
Maksud penyusunan naskah ini untuk
memberikan gambaran tentang kondisi masyarakat Indonesia terhadap penghayatan
dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan ideologi di tengah arus
dinamika global, dengan tujuan sebagai
salah satu masukan atau sumbang saran kepada Pemerintah dalam menentukan
kebijakan yang berkaitan dengan strategi pembinaan masyarakat dalam menghayati
dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
guna tetap menjaga kedaulatan NKRI.
BAB II
PEMBAHASAN
“KONDISI MASYARAKAT DALAM
MENGHAYATI DAN MENGAMALKAN
NILAI-NILAI PANCASILA YANG
DIHARAPKAN”
A.
Analisis
Masalah
a.
Umum
Penyelenggaraan pembinaan
masyarakat dalam penghayatan dan pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sangat mutlak
diperlukan. Hal tersebut dapat terwujud apabila pandangan seluruh komponen
bangsa dan elemen masyarakat telah terjalin dengan solid adanya pemahaman dan
penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman adanya wawasan
kebangsaan yang terintegrasi dalam setiap nurani dan jiwa setiap insan sesuai
yang diharapkan.
b. Kondisi
Masyarakat Yang Diharapkan
Dalam pemahaman dan penghayatan
terhadap nilai-nilai Pancasila terutama dalam wawasan kebangsaan tidak hanya
merupakan tuntutan bagi bangsa dalam mewujudkan jati diri atau identitasnya
saja, melainkan juga pembinaan tata lakunya sebagai suatu bangsa yang meyakini
nilai-nilai hakiki yang dimilikinya. Cara pandang yang berwawasan nusantara
pada masa-masa mendatang harus ditingkatkan pada diri setiap anak bangsa,
karena kita tidak ingin lagi menyaksikan berbagai komponen bangsa ini terlibat
konflik serta terjebak dalam sekat-sekat primordialisme dan serpihan-serpihan
golongan suku, ras, agama, daerah maupun
kepentingan yang lebih sempit dan bersifat sektoral. Tidak ada lagi ada sekelompok anak bangsa
yang rela dan dengan rasa tidak bersalah mengenyampingkan kepentingan persatuan
dan kesatuan bangsa hanya untuk mendapatkan popularitas murahan, kedudukan
ataupun materi.
Guna mewujudkan kondisi seperti
ini, maka harus ditingkatkan ikatan nilai-nilai kebangsaan yang selama ini
telah ada dalam diri setiap anak bangsa yang merupakan perwujudan dari rasa
cinta tanah air, bela negara dan semangat
25patriotisme bangsa. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk
saling menghargai dan saling menghormati perbedaan serta kerelaan berkorban
untuk kepentingan bangsa harus dipertebal. Dengan demikian diharapkan tidak
akan ada lagi berkembangnya
kesadaran etnis yang sempit serta
tuntutan pemisahan wilayah dari NKRI dengan
mengatasnamakan
ketidakadilan yang telah
dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung
jawab.
Wawasan Kebangsaan yang telah ada
dalam diri setiap anak bangsa harus ditingkatkan, agar Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang sangat kita cintai ini tetap terjaga keutuhannya, bahkan sudah
final yang merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Nasionalisme merupakan salah satu unsur dalam
pembinaan kebangsaan atau nation
building. Dalam proses pembinaan
kebangsaan semua anggota masyarakat bangsa dibentuk agar berwawasan kebangsaan
serta berpola tata-laku secara khas yang mencerminkan budaya maupun ideologi.
Proses pembinaan kebangsaan berbeda bagi tiap bangsa dan bagi bangsa Indonesia
yang plural dan heterogen akan lebih mengedepankan Wawasan Kebangsaan yang
unsur-unsurnya adalah Rasa Kebangsaan, Paham Kebangsaan dan Semangat Kebangsaan
yang harus dibina secara berlanjut dan sinergis, karena letak kekuatan penangkalannya
justru di dalam kesinergisannya.
1. Rasa Kebangsaan
Rasa Kebangsaan merupakan suatu
perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam
perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Rasa Kebangsaan yang membara dapat dijadikan modal dasar bagi upaya
untuk membuat masyarakat bangsa dihormati dan disegani oleh bangsa lain di
dunia.
Dengan semakin meningkatnya Rasa
Kebangsaan pada seluruh komponen bangsa Indonesia, akan menjadikan semakin kuatnya nilai-nilai
perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Rasa Kebangsaan itulah yang menumbuhkan internalisasi satu masyarakat
yang didambakan (imagined society) dalam Negara Kesatuan 26Republik Indonesia. Rasa Kebangsaan akan
tumbuh subur dan berkembang melalui proses sinergi dari berbagai individu
(warga negara) yang berada dalam wilayah NKRI, kemudian satu sama lain saling menguatkan dan melahirkan
ciri atau identitas bangsa. Keyakinan
dan pengakuan terhadap ciri atau identitas bangsa merupakan perwujudan dari
rasa kebangsaan itu sendiri. Bagi bangsa
Indonesia, rasa kebangsaan merupakan perekat paling dasar dari setiap komponen
bangsa yang karena sejarah dan budayanya memiliki dorongan untuk menjadi satu
dan bersatu tanpa pamrih di dalam satu wadah negara bangsa (nation state).
2.
Paham Kebangsaan
Paham Kebangsaan merupakan
pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana suatu bangsa mewujudkan masa depannya.
Melalui peningkatan Paham Kebangsaan pada seluruh komponen bangsa Indonesia,
akan sangat berpengaruh positif kepada visi warga negara tentang kemana bangsa
ini harus dibawa ke masa depan.
Dalam implementasinya, Paham
Kebangsaan Indonesia dalam bentuk Wawasan Nusantara yang mengamanatkan persatuan
di berbagai bidang. Paham Kebangsaan tidak boleh dikekang secara konservatif,
akan tetapi harus diberikan aktualisasi sesuai dengan perkembangan jaman. Paham
Kebangsaan di samping memahami ciri hakiki bangsa juga mencakup pemahaman
tentang ruang negara, karena bagaimanapun juga ruang negara merupakan salah
satu dasar pengambilan kebijakan nasional maupun orientasi masyarakat di dalam
menumbuh-kembangkan dirinya. Kesadaran
terhadap ruang negara tertuang ke dalam geopolitik negara, yang dalam hal ini
bagi bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Pemahaman warga negara tentang paham
kebangsaan dengan dilandasi oleh pemahaman yang baik tentang Wawasan Nusantara
yang bertujuan mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional.
3.
Semangat Kebangsaan
Pengertian Semangat Kebangsaan atau
nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari Rasa Kebangsaan dan Paham
Kebangsaan. Dengan peningkatan Semangat Kebangsaan pada seluruh komponen
bangsa, akan semakin meningkatkan kemampuan bangsa untuk tetap bertahan hidup
menghadapi perkembangan lingkungan strategis yang serba cepat dan dinamis.
Kebangsaan Indonesia adalah
kebangsaan yang tidak didasarkan atas persamaan kelahiran, kesukuan, asal-usul,
keturunan, kedaerahan, ras ataupun keagamaan, tetapi didasarkan atas persamaan
perasaan satu jiwa, satu asas spriritual yaitu kesatuan solidaritas yang besar,
tercipta oleh pengorbanan yang telah dibuat pada masa lampau dan bersedia
dibuat di masa depan serta kehendak hidup bersatu di tanah air Indonesia
sebagai suatu bangsa untuk bersama-sama berjuang mencapai cita-cita
bangsa. Kebangsaan Indonesia secara
sadar mengakui dan memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa
Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri
lahiriah, kepribadian, kebudayaan
yang berbeda serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan
mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Guna menjaga NKRI tetap bersatu hingga akhir jaman, maka Semangat
Kebangsaan perlu terus ditumbuhkembangkan, dipupuk dan dilembagakan pada semua
tingkatan sosial masyarakat, secara utuh
dan kolektif.
Wawasan Kebangsaan yang dimiliki oleh
segenap komponen bangsa harus mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan
kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Dengan pengalaman krisis
multidimensional yang berkepanjangan, agenda Wawasan Kebangsaan bagi bangsa
Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar
mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di bidang lain. Wawasan Kebangsaan harus tetap ada sebagai
wujud nyata yang melembaga dari kesadaran nasional yang semakin menguat dan
sebagai orientasi nilai yang 28mampu
memperkuat identitas dalam memberikan motifasi pembangunan nasional.
Wawasan Kebangsaan merupakan
prinsip yang sangat fundamental bagi
bangsa Indonesia dalam mencegah terjadinya disintegrasi bangsa. Hal ini sesuai
dengan teori Ernest Renan yang mengatakan bahwa kebangsaan merupakan suatu kesatuan
solidaritas, kesatuan yang terdiri dari orang-orang saling merasa setia kawan
antara satu sama lain. Kebangsaan tidak dapat disamakan dengan yang didasarkan
atas kesamaan ras, bahasa,
agama, kepentingan bersama,
geografi atau batas-batas alamiah permukaaan bumi. Oleh
karena itu, diperlukan kerjasama yang bersinergi antara instansi satu dengan
yang lainnya untuk mewujudkan tujuan bersama, sehingga perpecahan dapat
dihindari seminimal mungkin. Hal ini sejalan dengan teori sinergitas yang
apabila dengan kerjasama yang tinggi dan
saling mempercayai akan menghasilkan pola komunikasi yang bersifat sinergitas
yang berarti kerjasama yang terjalin akan menghasilkan
keluaran yang lebih besar dari penjumlahan hasil keluaran masing-masing pihak
atau manfaat yang lebih baik.
c. Kontribusi
Pembinaan Masyarakat Terhadap Pemahaman dan Penghayatan Nilai-nilai Pancasila
Dalam proses pembinaan masyarakat terhadap
pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam wawasan kebangsaan pada
seluruh komponen bangsa, dibentuk agar berwawasan kebangsaan serta berpola
tata-laku secara khas yang mencerminkan budaya maupun ideologi. Proses
pembinaan kebangsaan berbeda bagi tiap bangsa dan bagi bangsa Indonesia yang
plural dan heterogen akan lebih mengedepankan wawasan kebangsaan yang unsur-unsurnya
adalah Rasa Kebangsaan, Paham Kebangsaan dan Semangat Kebangsaan yang harus
dibina secara berlanjut dan sinergis, karena letak kekuatan penangkalannya
justru di dalam kesinergisannya. Kontribusi
29dalam pembinaan masyarakat terhadap pemahaman dan penghayatan
nilai-nilai Pancasila dalam wawasan kebangsaan dapat dijelaskan sebagai berikut
:
a. Pelaksanaan
pembinaan masyarakat dalam memahami,
menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan formal
maupun informal dapat dilaksanakan secara bersinergi, maka rasa persatuan dan
kesatuan bangsa dapat tetap terjaga.
b. Pelaksanaan pembangunan dengan berwawasan kebangsaan dan
dengan penerapan sistem desentralisasi sesuai UU Otonomi Daerah telah membawa
peningkatan yang sangat berarti pada pemberdayaan masyarakat, pada pelayanan terhadap
masyarakat dan pada kesejahteraan masyarakat, yang diharapkan pada akhirnya dapat mempererat dan
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga kedaulatan NKRI tetap terjaga.
c. Pelaksanaan
otonomi daerah selain menjanjikan harapan kemakmuran dan kemandirian daerah,
akan berkontribusi terhadap adanya upaya
mencegah bahaya disintegrasi bangsa. Kondisi ini muncul akibat dari masyarakat
di daerah-daerah yang pada akhir-akhir ini telah nampak adanya upaya dalam
turut menyukseskan pembangunan nasional demi kemakmuran bersama, sehingga munculnya
konflik horizontal terhadap
implementasi PP No.6 Tahun 2005
tentang Pilkada misalnya, dapat dihindari atau paling tidak dapat dieliminir.
d. Indikator Keberhasilan.
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari upaya pembinaan
masyarakat dalam memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan wawasan kebangsaan guna menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa, maka perlu ditentukan indikator-indikator yang
digunakan untuk mengukur keberhasilan strategi pembinaan tersebut. Indikator tersebut, antara lain :
1. Pelaksanaan
pembinaan masyarakat dalam penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila
sudah diterapkan dengan baik, sehingga Puluhan perpecahan akan terhindar serta persatuan dan
kesatuan bangsa dapat tetap terjaga.
2. Pelaksanaan pembangunan yang berwawasan kebangsaan telah
dapat diterapkan dengan sistem desentralisasi yang membawa peningkatan pada
pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat
dapat meningkat dan persatuan dan kesatuan bangsa dapat terjaga.
3. Pelaksanaan
pembangunan dalam meningkatkan
kualitas SDM dapat berjalan dengan baik
dan dapat mencegah munculnya konflik horizontal, sehingga bahaya disintegrasi
bangsa dapat dihindari.
4. Perhatian Pemerintah dalam
melaksanakan tanggung jawabnya untuk sosialisasi terhadap pemahaman,
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila melalui sertifikasi pendidikan
formal maupun informal dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar pada seluruh
lapisan masyarakat atau seluruh komponen bangsa.
5. Pemahaman yang mendalam terhadap visi dan
orientasi yang jelas akan membawa pada pelaksanaan pembangunan SDM lebih baik
dan membawa kemakmuran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
menyeluruh.
6. Seluruh instansi dan komponen bangsa terkait
bersinergi dalam pelaksanaan pembinaan masyarakat Indonesia guna memahami dan
menghayati serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sehingga dapat menghindari
dan bahkan dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul yang pada
akhirnya dapat hidup berdampingan penuh toleransi.
B.
Peneyelesaian
Masalah
a. Kebijakan
Kebijakan yang digariskan dalam
pembinaan masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila
diarahkan untuk mewujudkan Wawasan Kebangsaan yang meliputi Paham Kebangsaan,
Rasa Kebangsaan dan Semangat Kebangsaan secara bulat, utuh dan sinergis yang
tertanam pada setiap individu komponen bangsa.
Kebijakan ini diperlukan guna memperkuat integritas NKRI dan meraih
kesetiaan rakyat sebagai komponen bangsa, sehingga memiliki jiwa patriotisme
dan kesetiaan yang mendalam kepada negara tercinta.
Adapun kebijakan yang diambil dalam rangka mewujudkan upaya
pembinaan masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila
adalah sebagai berikut :
“Mewujudkan pembinaan masyarakat
dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui pemahaman
terhadap rasa, paham dan semangat kebangsaan di seluruh komponen bangsa,
institusi dan masyarakat Indonesia baik formal maupun informal guna tetap
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI”.
b. Strategi
Guna mewujudkan kebijakan yang telah digariskan, perlu
dirumuskan suatu strategi. Strateginya yang digunakan adalah pembinaan
masyarakat dalam menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang meliputi Paham Kebangsaan, Rasa Kebangsaan
dan Semangat Kebangsaan, sehingga diperoleh hasil yang optimal dan terfokus
dengan benar terhadap permasalahan yang dihadapi saat ini. Sebagai penjabaran lebih lanjut terhadap
kebijakan yang digunakan, maka disusunlah beberapa strategi sebagai berikut
:
v
Strategi pertama : Mewujudkan kebijakan
Pemerintah yang mendorong terhadap penyelesaian permasalahan menurunnya wawasan
kebangsaan, dengan cara harus dibina secara bertingkat dan berlanjut, pada
seluruh institusi dan komponen bangsa secara bersinergi. Hal ini sesuai dengan Teori Sinergitas yang
menghasilkan komunikasi dalam kerjasama antarkomponen bangsa.
v
Strategi kedua : Meningkatkan kualitas dan
kuantitas personel pada seluruh institusi dan komponen bangsa yang memiliki
dedikasi dan rasa nasionalisme yang tinggi dengan meningkatkan adanya paham,
rasa dan semangat kebangsaan melalui aplikasi penataran atau sertifikasi
terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai
pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara serta menciptakan suatu kondisi kehidupan sosial dan politik yang sehat.
v
Strategi ketiga
: Mewujudkan pemahaman nilai-nilai luhur dalam kehidupan berbangsa
melalui penerapan matapelajaran wajib Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara (PPBN) di seluruh strata pendidikan negeri
maupun swasta, formal maupun nonformal, agar
33tertanam rasa, paham dan semangat kebangsaan, sehingga persatuan dan
kesatuan bangsa dapat terwujud, sehingga
kedaulatan NKRI tetap terjaga.
Agar strategi yang telah digariskan tersebut dapat
dilaksanakan, maka terlebih dahulu ditentukan tujuan, sasaran, subyek, obyek,
metode serta sarana dan prasarana yang akan digunakan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab
sebelumnya, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
a. Dalam pembinaan masyarakat dalam pemahaman,
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila untuk menanggulangi ancaman
terhadap disintegrasi bangsa, harus dilakukan secara simultan, berkesinambungan
dan terarah di seluruh komponen bangsa.
b. Peningkatan
pembinaan masyarakat dalam pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai
Pancasila merupakan salah satu cara yang dapat dilaksanakan untuk menghindari
bahaya disintegrasi bangsa yakni dengan
melibatkan seluruh komponen bangsa.
c. Ideologi Pancasila
merupakan seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan
arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan
kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
d. Kurangnya
pengamalan terhadap ideologi Pancasila oleh masyarakat dapat terjadi, karena
prinsip-prinsip dasar dan arah tujuan yang terkandung dalam ideololgi tersebut
tidak dipahami, dimengerti, dipergunakan dan dilaksanakan sebagai pedoman hidup
berbangsa dan bernegara.
e. Pembinaan masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan terhadap
nilai-nilai Pancasila yang meliputi paham kebangsaan, rasa kebangsaan dan
semangat kebangsaan, mutlak perlu diajarkan sejak usia dini melalui lembaga
pendidikan formal maupun informal.
B.
Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas ada
beberapa saran yang dapat diberikan guna mewujudkan upaya pembinaan
masyarakat dalam menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang meliputi paham kebangsaan, rasa
kebangsaan dan semangat kebangsaan, antara lain:
a.
Untuk meningkatkan Wawasan Kebangsaan bagi
segenap komponen bangsa diperlukan perhatian dan penanganan pihak-pihak terkait
secara integratif. Untuk itu, perlu
diwujudkan adanya suatu wadah atau lembaga yang akan menangani masalah Wawasan
Kebangsaan serta perlunya buku pedoman nasional yang dapat digunakan baik
melalui pendidikan formal maupun nonformal.
b. Peran para elit pemerintah, elit politik dan
tokoh masyarakat LSM serta media massa sangat diperlukan untuk meningkatkan
Wawasan Kebangsaan. Untuk itu para
tokoh tersebut harus mempunyai komitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan dengan mengeyampingkan
pemikiran sempit yang menguntungkan
hanya sekelompok orang.
c. Perlunya
pengamalan Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari melalui
penataran atau sertifikasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4),
di seluruh lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, agar lebih
tertanam rasa cinta tanah air, bangsa dan negara bahkan selalu siap dalam usaha
bela negara.
d. Perlunya penyegaran di seluruh elemen
masyarakat tentang pembinaan dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai
Pancasila yang meliputi paham kebangsaan, rasa kebangsaan dan semangat
kebangsaan, di setiap Kabupaten atau
Kota dengan melibatkan instansi terkait secara bertahap dan berlanjut.
“Assalammuallaikum
Warahmatullahhiwabarakatuh”
DAFTAR PUSTAKA
1. A F. Stones James,
Management, (dalam R. Sulistiyadi. Majalah Seskoal). Jilid I Edisi 1.
2. Buku
Kewarganegaraan. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Penerbit
Yudhistira. Jakarta. 2005.
3. DR. J. KALOH, Mencari Bentuk Otonomi Daerah, Suatu Solusi
dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global . PT Rineka Cipta. Jakarta. 2002.
Belum ada tanggapan untuk " MENGHAYATI DAN MENGAMALKAN NILAI-NILAI PANCASILA "
Post a Comment