MAKALAH KUALIFIKASI SUMBER DAYA INSANI PADA BANK SYARIAH
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur mari kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang
telah memberikan rahmad dan karunianya kepada penulis, sehingga penulis beserta
bisa menyusun makalah ini dengan judul ”Kualifikasi Sumber Daya Insani pada
Bank Syariah”.
Sholawat dan salam kita hadiahkan ke arwah Nabi besar
Muhammad SAW, seorang pemimpin sejati, suri tauladan yang baik bagi semua umat,
yang telah membawa kita ke zaman modern yang penuh dengan ilmu pengetahuan dan
teknologi seperti sekarang ini.
Penulis berharap makalah ini bisa bermanfaat serta
memberikan sumbangan pengetahuan bagi semua pihak yang tertarik dan ingin
mengetahui tentang kualifikasi sumber daya insani pada bank syariah yang ada di
Indonesia. Makalah ini juga diharapkan bisa menjadi penambah literatur (daftar
bacaan) khususnya bagi mahasiswa fakultas Ekonomi Islam yang mengambil mata
kuliah Manajemen Perbankan Islam.
Namun demikian, penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritik serta saran yang
membangun dari semua pihak demi penyempurnaan makalah ini.
Akhir kata semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua,
bersama ini penulis mempersembahkan makalah dengan judul ” Kualifikasi Sumber
Daya Insani pada Bank Syariah” kehadapan para pembaca sekalian.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kehadiran atau pendirian lembaga
keuangan syari’ah, apakah berupa sebuah bank syari’ah, asuransi takaful,
ataupun lembaga lain, hendaklah bertolak dari kondisi objektif adanya keputusan umat atau tuntutan
perekonomian. Kemudian agar bisa bertahan atau langgeng dan ingin berkembang
atau maju, pengelolaan kelembagaanya haruslah kredibel dan pelaksanaan kegiatan
usahanya haruslah profesional.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sesungguhnya bisa
mendatangkan hikmah bagi umat Islam di negeri ini untuk bisa lebih serius
menawarkan lembaga dan kelembagaan alternatif dalam kancah perekonomian
termasuk lembaga keuangan syari’ah. Sebagaimana diketahui, sumber utama krisis
ekonomi yang kita hadapi berasal dari ketidak beresan di sektor keuangan, khususnya
industri perbankan yang porak poranda akibat kredit-kredit macetnya.
Bank-bank konvensional yang ada ketika itu sebetulnya
sebagian besar cukup profesional mereka memadai dan cukup cekatan dalam
menjalankan kegiatan bisnisnya ditinjau dari segi teknis perbankan. Sayangnya,
sebagian besar bank-bank itu tidak kredibel. Bertolak dari masalah diatas, Maka
daripada itu, didalam makalah ini akan kami bahas mengenai kualifikasi sumber
daya insani pada bank syari’ah itu sendiri dengan terperinci dan jelas.
B.
Ruang Linkup Masalah
Pada
umumnya permasalahan ini tidak jauh dari kehidupan di sekitar kita. Sedikit
sekali SDM yang ihsan yang memahami tentang etika bisnis islam dan pemahaman
tentang ilmu syariah dan ekonomi. Disini cenderung lebih banyak memahami ilmu
syariah tetapi lebih sedikit memahami ilmu ekonomi begitu juga sebaliknya
banyak yang memahami ilmu ekonomi sedikit memahami ilmu syariah. Antara ilmu
ekonomi dan ilmu syariah harus sinkron agar menciptakan SDM yang ihsan.
C.
Maksud dan Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah membantu para pembaca untuk
mengetahui permasalahan tentang SDM yang ihsan lingkup perbankan syariah dan
memberikan langkah – langkah untuk menciptakan SDM yang Ihsan pada perbankan
syariah.
Maksud
dari penulisan makalah ini untuk melengkapi tugas dalam mata kuliah manajemen
perbankan islam dengan Dosen Pengampu yaitu S. M. Rahimin, S. Ag, MM.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bank Syariah dan Kebutuahan SDI
Bank syari’ah
muncul karena tuntutan objek yang berlandaskan prinsip efisiensi. Dalam
kehidupan berekonomi, manusia senantiasa berupaya untuk selalu lebih efisien. Berkenaan
dengan konteks keuangan, tuntutan objek efisiensi tadi tampil berupa keinginan
untuk serba dan lebih praktis dalam menyimpan serta meminjam uang,
keinginan untuk lebih memperoleh
kepastian untuk mendapatkan pinjaman dan mendapatkan imbalan atas jasa
penyimpanan atau meminjamkan uang, kecenderungan untuk mengurangi resiko serta
usaha untuk menekan ongkos informasi dan ongkos transaksi.
Menurut
Muhammad (2002), untuk menghadirkan dan memasyarakatkan lembaga keuangan
syari’ah di Indonesia, ada beberapa masalah yang mendasar yang saat ini kita
hadapi diantaranya adalah:
1.
Kekurangyakinan atau bahkan ketidakpercayaan sebagian
besar umat Islam sendiri akan “kelebihan” lembaga keuangan syari’ah untuk
mendatangkan rahmatan lil alamin.
2.
Kelangkaan pengetahuan konseptual dan kekurangan
informasi praktis mengenai lembaga-lembaga keuangan Islam.
3.
Kekurangan bukti empiris atau contoh nyata yang bisa
dijadikan sarana keyakinan umat mengenai keberhasilan lembaga keuangan Islam
serta manfaatnya bagi umat.
Lembaga keuangan khususnya bank
menjalankan peran sebagai perantara keuangan. Ia mengambil “posisi tengah”
diantara orang-orang atau pihak yang berlebihan dana (penyimpan, penabung,
deposan), dan orang-ornag atau pihak yang membutuhkan atau kekurangan dana
(peminjam, debitor, investor), diantara kalangan pembeli dan kalangan penjual,
diantara pihak pembayar dan pihak penerima. Instrumen-instrumen keuangan yang
muncul (giro, bilyet, tabungan, kredit, cek, kartu kredit, saham penyertaan
modal, bunga uang, dan sebagainya dalam segala bentuknya) adalah hasil-hasil
penemuan karena tuntutan efisiensi.
B.
Ciri
Ciri Bank Khususnya yang Kredibel dan Profesional
Kredibilitas ialah suatu nilai idiil
berwujud rasa percaya orang/pihak lain terhadap seseorang atau sebuah lembaga.
Kredibilitas sebuah lembaga keuangan
berarti kepercayaan masyarakat kepada lembaga itu berkenaan dengan dana titipan
yang mereka amanatkan dan dana pinjaman yang mereka manfaatkan. Kredibilitas
lembaga keuangan meliputi tujuh kriteria, antara lain unsur-unsur sebagai
berikut:
1.
Kejujuran dalam bertransaksi dengan
nasabah
2.
Kesediaan untuk berposisi “sama-menang”
(win-win) dengan nasabah
3.
Ketaatan dalam mematuhi atau memenuhi
aspek-aspek legal yang berlaku
4.
Keterbukaan dalam menginformasikan
kedudukan/perkembangan lembaga
5.
Kearifan dalam menangani atau
menyelesaikan masalah-masalah khusus
6.
Kesehatan struktur permodalan lembaga
tersebut
7.
Perkembangan kinerja bisnis atau
usahanya.
Kendati merupakan nilai idiil,
kredibilitas bukanlah sesuatu yang sekedar bersifat fenomenal, yakni cukup
tercermin meliputi nama-nama besar para tokoh yang menaungi dan memiliki serta
menjalankan sebuah lembaga keuangan. Jika bukan sesuatu yang hanya bersifat
konseptual, yakni tersirat dari “dokumen-dokumen diatas kertas” (visi-misi,
tujuan, program, serta AD/ART) lembaga dimaksud. Kredibilitas sebuah lembaga
keuangan tercipta dan terangkat lebih disebabkan oleh bukti nyata perjalanan
dan perkembangan lembaga tersebut.
Profesionalitas ialah sesuatu nilai
praktis berujut keandalan dalam mengelola sebuah organisasi dan kecekatan dalam
menjalankan kegiatan. Lembaga keuangan yang profesional berarti organisasi
kelembagaanya terkelola dengan baik pula. Profesionalitas lembaga keuangan
meliputi antara lain unsur-unsur:
1. Kerapian
pengelolaan organisasi dan lembaga yang bersangkutan
2. Kesepadanan
struktur organisasi dalam kegiatan yang dijalankan
3. Kepekaan dalam
mengenai kegiatan usaha yang dijalankan
4. Ketersediaan
sistem dalam mekanisme kerja lembaga
5. Kesigapan dalam
menangani dan menanggapi nasabah
6. Ketersediaan
sumber daya manusia yang memadai
a.
Kepekaran jajaran pemimpin dan pengelola lembaga
b. Keterampilan
para tenaga pelaksana operasional
(karyawan)
7. Ketersediaan sarana
dan prasarana pendukung kegiatannya.
C.
Kebutuhan Humanware, Hardware, Software
Kredibilitas dan profesionalitas sebuah
lembaga keaungan akan terbentuk apabila
ia memiliki tiga perangkat berikut secara memadai ,yaitu:
1. Perangkat insani (humanware)
2. Perangkat keras (hardware)
3. Perangkat lunak (software).
Perangkat insani maksudnya ialah
orang-orang kalangan dalam lembaga, sejak dari pemilik (owners),
pemimpin (director), pengelola (manajers) hingga pekerja (works) lapis terbawah. Perangkat insani
sebuah lembaga keuangan haruslah memadai dalam hal jumlah (quantity) dan serasi dalam hal mutu (quality) serta terpuji dalam kepribadian (personality).
Perangkat keras ialah alat produksi dan perlengkapan fisik yang menjadi wahana
dan sarana serta prasarana pelaksanaan kerja atau kegiatan lembaga.
Sedangkan perangkat-perangkat lunak
meliputi hal-hal non-fisik atau (maya, virtual)
seperti pembagian bidang kerja, prosedur pengambilan keputusan, wewenang dan
tanggung jawab pejabat/pekerja, proses pelayanan nasabah, sistem yang menata
dan menjalin mekanisme kerja antar bagian, termasuk perangkat lunak dalam
hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan komputerial.
D.
Kualifikasi Sumber Dayi Insani Bank
Syariah
Lembaga keuangan
syari’ah khususnya bank syari’ah adalah lembaga yang cukup unik, sebab di
dalamnya melibatkan orang-orang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang
bukan saja ahli dalam bidang ekonomi, keuangan dan perbankan, namun mereka
harus memiliki kualifikasi dan kompetensi syari’ah. Dua sisi kualifikasi dan
kompetensi ini dipadukan secara integral. Oleh karena itu, seorang sumber daya
insani bank syari’ah harus selalu mengembangkan hal tersebut.
Keahlian
seseorang dalam bidang keuangan syari’ah akan terbangun secara baik yang
memenuhi kriteria jika ditemukan satu diantaranya tiga tipa SDM berikut:
1. Spesialis ilmu
syari’ah yang memahami ilmu ekonomi (termasuk ahli tipe A)
2. Spesialis ilmu
ekonomi yang mengenal syari’ah (termasuk tipe B)
3. Mereka yang
memiliki keahlian dalam syari’ah maupun ilmu ekonomi (termasuk akhli tipe C).
Ahli tipe A diharapkan memberikan
kontribusi terhadap aspek normatif dalam area Sistem Ekonomi Islam (Lembaga
Keuangan Syari’ah), dengan menentukan prinsip Islam dibidang Ekonomi, serta
menjawab persoalan-persoalan modern
dalam sistem ekonomi (lembaga keuangan).
Tipe B lebih diharapkan bisa melakukan
analisis ekonomi positif terhadap operasionalisasi sistem ekonomi islam
(lembaga keuangan syari’ah). Tipe C inilah yang sebenarnya diharapkan, tetapi
beberapa banyak manusia yang memiliki keahlian ganda? Barangkali jika ada
adalah satu dalam seribu.
Ketiga ahli tersebut inilah yang
diharapkan selalu mempelajari statement-statement
dan presumsi-presumsi positif dalam
Al-Qur’an dan As-Sunnah. Disamping itu juga, melakukan kegiatan penelitian yang
mengungkap statement ekonomi (keuangan syari’ah ) yang dilakukan
oleh para pemikir muslim sepanjang masa. Ini berarti bahwa pemikir Muslim masa
lalu telah menghasilkan pemikiran-pemikiran yang bersifat normatif dan positif.
Dengan ini dapat dikatakan, bahwa
secara ideal lembaga keuangan syari’ah ke depan akan sangat membutuhkan sumber
daya manusia yang ihsan, yaitu:
1.
Bagi pemegang saham/investor
Diperlukan
sikap dan perilaku yang fokus dalam memahami dan menetapkan pilihan pada
lembaga keuangan syari’ah, termasuk jenis banknya, mengerti akan waktu yang
tepat untuk menginvestasikan dan/atau menambah modal dilembaga keuangan
syari’ah serta profesional dalam memahami batas-batas baik wewenang dan
kewajiban atau tanggung jawabnya sebagai pemilik modal.
2.
Bagi pengelola lembaga keuangan syari’ah
Adalah fokus
dalam menyesuaikan perkembangan lingkungan dan pasar yang mempengaruhi roda
usaha lembaga keuangan syari’ah, menghargai waktu sebagai unsur pelayanan jasa lembaga keuangan syari’ah serta
mempunyai kemampuan teknis ke lembaga keuangan syari’ah yang tinggi dan
komitmen moral etis dalam menjaga kepentingan stake-holders.
Upaya membangun SDM lembaga keuangan
syari’ah yang ihsan, atau SDM Tipe C
dimasa yang akan datang adalah tugas yang sangat berat. Tugas ini seharusnya dilakukan bersama, baik
oleh pemerintah maupun oleh kalangan profesi para pelaku bisnis lembaga
keuangan syari’ah, serta dunia pendidikan. Dengan demikian, dunia pendidikan
harus ikut berperan aktif dan proaktif dalam membentuk dan menyediakan SDM yang
berkualifikasi ihsan atau tipe C
tersebut.
Dengan memahami simpul-simpul permasalahan lembaga keuangan
syari’ah yang terjadi dewasa ini dan kebijakan-kebijakan yang telah diambil
pemerintah serta perkiraan konfigurasi lembaga keuangan syari’ah masa datang,
upaya pengelolaan SDM yang dipergunakan untuk memenuhi kualifiaksi yang ihsan, paling tidak perlu difokuskan
pada empat hal yaitu:
1.
Masalah peningkatakan pemahaman tentang
sistem lembaga keuangan syari’ah, meliputi:
a.
Aspek mikro
Yaitu lembaga keuangan syari’ah sebagai
individu/lembaga usaha bisnis. Ini meliputi masalah-masalah teknis manajemen
dan produksi jasa lembaga keuangan syari’ah.
b.
Aspek makro
Yaitu perbankan sebagai suatu sistem
yang sangat strategis menentukan stabilitas ketahanan ekonomi negara, yang
cakupannya meliputi Moneter, Pengawasan, Hukum Bank Syari’ah, Bank Syari’ah
Nasional dan Internasional.
2.
Peningkatan pemahaman dan penerapan
konsep-konsep syari’ah dalam pengembangan produk, landasan moral agamis, dan
etika bisnis Islami.
3.
Peningkatan pemahaman stakeholders, bagi usaha lembaga keuangan
syari’ah sehingga dicapai integritas dan komitmen yang tinggi.
4.
Peningkatan pendidikan teknis
individual entrepreneurship, leadership, dan
managerialship.
Jika keempat hal tersebut ada celah
yang dapat ditangkap oleh Perguruan Tinggi yaitu bagaimana Perguruan Tinggi
mampu menyediakan “konsumsi” pendidikan yang dapat mengisi kebutuhan-kebutuhan
tuntutan kualifikasi tersebut diatas.
Oleh karena itu, konstruksi kurikulum
perlu menjadi kajian yang serius. Sehingga mampu melahirkan sosok lulusan yang
dapat memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan
bahwa permasalahan lembaga keuangan
syari’ah kedepan masih terus perlu pengupayaan yang maksimal, agar mampu bersaing
dengan lembaga keuangan yang lainya. Disisi lain lembaga keuangan syari’ah
harus memberikan sesuatu yang lain yang tidak diberikan oleh lembaga keuangan lainnya.
Permasalahan di bidang sumber daya manusia lembaga
keuangan syari’ah lebih banyak terjadi pada level manajerial dengan berbagai
indikasinya, yang semuanya itu mengarah pada lemahnya profesionalisme dalam
memahami hakekat lembaga keuangan syari’ah sebagai lembaga kepercayaan yang
bekerja atas dasar dana masyarakat yang dititipkan serta kurangnya pemahaman
moral dan etika bisnis Islami.
DAFTAR PUSTAKA
Belum ada tanggapan untuk "MAKALAH KUALIFIKASI SUMBER DAYA INSANI PADA BANK SYARIAH"
Post a Comment