Makalah Perubahan Fungsi Uang dalam Ekonomi Islam
Perubahan Fungsi Uang
Fungsi
uang sebagai medium of exchange dapat
digunakan dan diterima sebagai alat pembayaran. Sebelum ditemukan koin,
komoditi seperti hewan ternak berfungsi sebagai uang, begitu juga juga dengan
logam seperti emas dan perak yang digunakan pada masa lampau. Pada masa Islam,
Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/685-705 M), seorang Khalifah dari Dinasti
Umayyah, mengganti koin emas (dinar)
Bizantium da perak (dirham) Persia
yang mempunyai berat yang berbeda dengan koin Islam yang bernilai sama dengan unit of account.
Ada
tiga tahap perkembangan fungsi uang, yaitu commodity
money, token money, dan deposit
money.
1. Commodity
money
Kita
dapat mendefenisikan commodity money sebagai medium of exchange yang mempunyai
nilai komoditi apabila komoditi tersebut di gunakan bukan sebagai uang. Sebagai
medium of exchange terdapat tiga hal penting yang harus di perhatikan:
a. Kelangkaan
(Scarcity)
Supply
dari medium of exchange harus lah
terbatas. Apabila tidak, maka nilai pertukaran dari komoditi tersebut tidak ada.
b. Daya
tahan (durability)
Jelas
bahwa medium of exchange harus tahan
lama dan hal ini berhubungan dengan fungsi ketiga dari uang secara konvensional
yaitu sebagai store of value.
c. Nilai
tinggi
Sebagai
medium of exchange sangatlah nyaman
apabila unit tersebut mempunyai nilai tinggi sehingga tidak membutuhkan jumlah
yang banyak (kuantiti) dalam melakukan transaksi.
Perkembangan
perdagangan dan skala bisnis yang semakin tinggi melebihi kemampuan uang
sebagai bentuk efesien untuk transaksi keuangan yang besar, maka akan digunakan
bentuk lain dari uang.
2. Token
money
Goldsmith
(orang yang meminjamkan uang) dara para banker menyadari bahwa meminjam
komoditi (seperti emas dan perak) dan kemudian mengeluarkan tanda penerimaan (receipt) akan menghasilkan keuntungan.
Mereka akan memberikan bunga atas deposit koin emas dan perak. Apabila harga
emas batangan naik dan beli koin turun, maka mereka dapat melebur koin tersebut menjadi bentuk
batangan. Ini adalah contoh pertama dalam sejarah moneter inggris mengenai token money dari aktivitas lembaga
keuangan.
3.
Deposit
money
Semakin
pesatnya pertumbuhan industry dalam rangka memenuhi kebutuhan yang semakin
meningkat, mengakibat kan semakin tingginya kebutuhan uang dalam jumlah besar,
misalnya untuk keperluan pembangunan pabrik, pembelian mesin, pembelian bahan
baku dalam jumlah besar dll. Untuk itu dibutuhkan perubahan di bidang keuangan,
terutama tentang cara pembayaran. Banyak para pengusaha membayar tagihan mereka
dengan menggunakan cheques.
Menurut
Irving Fisher (1867-1947), cheque
bukan uang, tetapi hanya merupakan order tertulis (written order) untuk mentransfer uang. Transfer belum mempengaruhi
bank deposit si pengirim sampai uang tersebut
dicairkan. Pada waktu bank member pinjaman kepada seseorang, bank tidak
memberikannya dalam bentuk tunai (cash).
Bank akan membuka account atas nama
orang tersebut dengan jumlah uang senilai pinjaman. Dengan demikian, bank
membuat uang baru (deposit), melebihi
dan di atas notes dan coins (token atau legal money)
yang di buat oleh pemerintah. Hal ini menunjukan bahwa perkembangan penting
yang telah mengubah perbankan modern adalah kemampuan bank deposit untuk
mengubah “purveyors of money” menjadi
“creator of money”.
Belum ada tanggapan untuk "Perubahan Fungsi Uang dalam Ekonomi Islam"
Post a Comment